Minggu, 29 Maret 2009

Mencermati PengadaanBarang dan Jasa Pemerintah

Oleh : MQ Wisnu Aji
Mahasiswa Program Doktor Ilmu
Administrasi Universitas Indonesia


Pemberitaan berbagai kasus korupsi di instansi pemerintah tidak jarang dikaitkan dengan kesalahan dalam pemilihan metode pengadaan barang/jasa, yaitu penunjukan langsung. Dalam praktiknya, memang tidak sedikit metode ini terpaksa dipakai oleh penanggug jawab proyek meski disadari berisiko tinggi.

Prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah yang sekarang ini diatur dalam Keppres No 80/2003 dirasakan bagai buah simalakama. Pada satu sisi, pengelola program dituntut menjalankan perannya sesuai dengan peraturan. Satu sisi lain, desakan target waktu realisasi dan alasan efisiensi serta efektivitas proyek tidak memungkinkan seluruh prosedur itu bisa dilewati.

Dua sudut pandang yang berbeda itu pada akhirnya mengakibatkan para pengelola anggaran acap kali mengakalinya dengan berbagai cara yang sangat naif bahkan terkesan bodoh. Mereka melakukan hal itu hanya untuk menghindari penunjukan langsung, tanpa ada maksud untuk melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kepres No 80/2003 memang sulit dipahami. Apabila ketentuan tersebut diperlakukan dengan kaku, program-program pemerintah dipastikan akan banyak yang terhambat, seperti yang telah terjadi dua tahun belakangan ini. Contoh kasus yang paling sederhana adalah apabila instansi pemerintah akan mengadakan kendaraan dinas. Dengan telah dibentuknya Goverment Sales Operation (GSO) oleh setiap merek kendaraan, seyogianya pengadaan kendaraan dinas dapat dilakukan dengan penunjukan langsung kepada pihak GSO berapa pun nilai pengadaannya.

GSO umumnya sudah mempunyai harga standar untuk penjualan ke instansi pemerintah di seluruh propinsi. Sangat kecil kemungkinan terjadi markup harga. Apabila pengadaan kendaraan dinas dilelangkan, banyak kasus justru menjadi sangat tidak efisien dan kualitas barang yang diperoleh sangat mungkin tidak sesuai. Mekanisme seperti ini juga memudahkan pengawasan oleh lembaga yang berwenang jika dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan.

Sekadar mengingatkan pula, dalam kasus pengadaan alat penyadap oleh KPK beberapa waktu lalu, lembaga ini pernah meminta ijin ke Presiden untuk melakukan penunjukan langsung. Dengan alasan keamanan, permohonan itu dibenarkan.

Revisi keppres yang berulang-ulang dan inkonsistensi tentang pemberian kewenangan untuk melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa pemerintah akan menjadi preseden buruk di tataran biroklasi. Sepertinya, penunjukan langsung untuk nilai pengadaan tertentu hanya dapat dilaksanakan setelah ada ijin presiden. Fenomena tersebut akan memasung profesionalitas panitia/pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen dalam melaksanakan pekerjaannya.

Esensi penunjukan langsung
Sejak Keppres 16/1994, Keppres 18/2000, hingga Keppres 80/2003 sebenarnya tidak ada perubahan signifikan dalam pengaturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Berdasarkan Keppres 80/2003, dapat dilakulan melalui empat metode. Yaitu, pelelangan umum, pelelangan terbatas, pemilihan langsung, dan penunjnkan langsung. Sedangkan untuk pengadaan jasa konsultasi, dilakukan dengan metode seleksi umum, seleksi terbatas, seleksi langsung, dan penunjukan langsung.
Memahami makna penunjukan langsung dalam ketentuan tersebut seringkali diinterpretasikan berbeda oleh aparat perencana, pelaksana, dan pengawas. Kriteria tentang penunjukan langsung dalam Keppres No 80/2003 dimuat dalam lampiran I Bab I penjelasannya.
Dalam lampiran Keppres tersebut dijelaskan bahwa penunjukan langsung dapat dilakukan untuk keadaan tertentu dan khusus. Dari penjelasan yang ada pada pasal-pasalnya, dapat dipahami bahwa penunjukan langsung tidak hanya untuk pekerjaan dengan nilai dibawah Rp. 50 juta, karena adanya kata 'atau' serta 'dan atau' dalam saetiap butir pada pasal-pasal yang ada dalam lampiran penjelasan tersebut.
Untuk pekerjaan-pekerjaan yang memenuhi kriteria seperti yang telah ditentukan, semestinya dapat dilakukan dengan penunjukan langsung berapapun nilai pekerjaannya.
Apabila dipandang perlu, kewenangan untuk memberikan ijin penunjukan langsung sebetulnya cukup diberikan oleh menteri/ pimpinan intansi selaku pengguna anggaran. Tidak perlu harus ke presiden atau merevisi keppres sebagaimana yang pernah diatur dalam Keppres 16/1994 dan Keppres 18/2000.
Alasannya, berdasarkan peraturan pula yakni UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, menteri selaku pengguna anggaran mempunyai kewenangan dan bertanggung jawab penuh atas anggaran yang dikelola oleh kementrian yang dipimpinnya.
Hal itu juga diatur oleh UU No 1/2004 tersebut yang memberi sepuluh kewenangan, dalam menggunakan anggaran dikementrian. Kewenangan itu meliputi penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran, menunjukan kuasa pengguna anggaran, menetapkan pejabat yang bertugas melakukan pemungutan penerimaan negara; dan menetapkan pejabat yang bertugas melakukan pengelolaan utang piutang.
Selanjutnya, menteri bisa melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja, menetapkan pejabat yang bertugas melakukan pengujian dan perintah pembayaran, juga menggunakan barang milik negara serta menetapkan pejabat yang bertugas melakukan pengelolaan barang milik negara. Berikutnya, mengawasi pelaksanaan anggaran dan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan.
Dengan 10 kewenangan yang diberikan oleh undang-undang tersebut, sebetulnya sah-sah saja menteri memberikan persetujuan penunjukan langsung terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa di kementeriannya.
Masih banyak contoh kasus pengadaan lainnya yang akan tidak efektif apabila dilaksanakan dengan pelelangan. Oleh sebab itu, kewenangan menteri dalam memberikan persetujuan penunjukan langsung untuk pekerjaan yang bersipat mendesak/ khusus dikementeriannya masing-masing perlu diatur kembali agar Keppres 80/2003 tidak perlu direvisi berulang-ulang. Apabila dalam pelaksanaannya ada indikasi KKN, sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia pengadaan dan pejabat pembuat komitmen dalam ranah yang berbeda.
Media Indonesia, Senin 21 April 2008 hal.16

Senin, 23 Maret 2009

ALASAN MEMILIH KENDARAAN MERK TOYOTA

1. Toyota merupakan merk kendaraan yang paling terkenal dan selalu memilki pangsa pasar (market share) terbesar di Indonesia dan kini juga menjadi terbesar di dunia menggantikan merk General Motor.

2. Jaringan purna jual yang prima dengan memiliki Lebih dari seratus bengkel resmi tersebar
di seluruh nusantara dan dilengkapi dengan perangkat servis moderen, maupun bengkel tak Resmi yang bahkan sampai menjangkau ke pedesaan. Begitupun Suku cadang yang banyak tersedia dimana pun berada dari yang asli (genuine) Maupun imitasi dengan berbagai tingkatannya yang ada di pasaran umum sebagai bukti mudahnya mendapatkan spare part atau suku cadang merk Toyota. Apalagi Toyota merupakan produk yang dipasarkan oleh PT. Astra International Tbk sebuah perusahaan nasional terbesar dan popular yang menyediakan fasilitas ASTRA WORD untuk kemudahan dan kenyamanan pelanggannya.

3. Memiliki harga jual kembali yang tinggi sebagai konsekuensi dari besarnya pangsa pasar
(market share) yang dimiliki Toyota.

4. Penggunanaan Toyota terbanyak di hampir seluruh instansi pemerintah , baik di Pusat maupun di daerah-daerah. Instasi tersebut meliputi : Pemerintah Daerah, Departemen, Lembaga Tinggi Negara, TNI – POLRI, dan lainnya sebagai bukti kepercayaan atas produk yang dapat mendukung kinerja opersionalnya
.

Jumat, 10 Oktober 2008

Membangun Budaya Kerja Islami

Fathul Wahid : October 4th, 2007

Kerja pada hakekatnya adalahnya manifestasi amal kebajikan. Sebagai sebuah amal, maka niat dalam menjalankannya akan menentukan penilaian. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya nilai amal itu ditentukan oleh niatnya.” Amal seseorang akan dinilai berdasar apa yang diniatkannya. Suatu hari Nabi Muhammad berjumpa dengan Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari. Ketika itu Nabi Muhammad melihat tangan Sa’ad melepuh, kulitnya gosong kehitam-hitaman seperti terpanggang matahari. “Kenapa tanganmu?,” tanya Nabi kepada Sa’ad. “Wahai Rasulullah,” jawab Sa’ad, “Tanganku seperti ini karena aku mengolah tanah dengan cangkul itu untuk mencari nafkah keluarga yang menjadi tanggunganku”. Seketika itu Nabi mengambil tangan Sa’ad dan menciumnya seraya berkata, “Inilah tangan yang tidak akan pernah disentuh api neraka”.

Dalam kisah lain disebutkan bahwa ada seseorang yang berjalan melalui tempat Nabi Muhammad. Orang tersebut sedang bekerja dengan sangat giat dan tangkas. Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, andaikata bekerja semacam orang itu dapat digolongkan jihad fi sabilillah, maka alangkah baiknya.” Mendengar itu Nabi pun menjawab, “Kalau ia bekerja untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, itu adalah fi sabilillah; kalau ia bekerja untuk menghidupi kedua orangtuanya yang sudah lanjut usia, itu adalah fi sabilillah; kalau ia bekerja untuk kepentingan dirinya sendiri agar tidak meminta-minta, itu juga fi sabilillah.” (HR. Ath-Thabrani).

Kerja adalah perintah suci Allah kepada manusia. Meskipun akhirat lebih kekal daripada dunia, namun Allah tidak memerintahkan hambanya meninggalkan kerja untuk kebutuhan duniawi.

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (untuk kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.” (QS. Al-Qashash: 77).


“Bukanlah orang yang paling baik darimu itu yang meninggalkan dunianya karena akhiratnya, dan tidak pula yang meninggalkan akhiratnya karena dunianya. Sebab, dunia itu penyampaian pada akhirat dan janganlah kamu menjadi beban atas manusia.” (HR. Ibnu ‘Asakir dari Anas).

Adanya siang dan malam dalam alam dunia ini, merupakan isyarat akan adanya kewajiban bekerja (pada siang hari).

“Dan Kami telah membuat waktu siang untuk mengusahakan suatu kehidupan.” (QS. An-Naba’: 11).

“Kami telah menjadikan untukmu semua di dalam bumi itu sebagai lapangan mengusahakan kehidupan. Tetapi sedikit sekali kamu berterima kasih,” (QS. Al-A’raf: 10).

“Apabila Telah ditunaikan shalat, maka menyebarlah di bumi dan carilah dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jum’ah: 10).

Untuk memberikan motivasi dalam bekerja, Nabi Muhammad, menggunakan bahasa yang sangat mengunggah dan menyadarkan. “Bekerjalah untuk duniamu seolah-olah kamu akan hidup selama-lamanya. Dan beramallah untuk akhiratmu, seolah-olah kamu akan mati besok.” (HR. Baihaqi).

Bekerja juga akan membuat manusia lebih merdeka, dengan tidak menggantungkan diri kepada orang lain, seperti dengan meminta-minta. “Demi, jika seseorang di antara kamu membawa tali dan pergi ke bukit untuk mencari kayu bakar, kemudian dipikul ke pasar untuk dijual, dengan bekerja itu Allah mencukupi kebutuhanmu, itu lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang lain. (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah pernah ditanya, “Pekerjaan apakah yang paling baik?” Beliau menjawab, “Pekerjaan terbaik adalah usahanya seseorang dengan tangannya sendiri dan semua perjualbelian yang dianggap baik” (HR. Ahmad, Baihaqi, dan lain-lain).

Islam juga menganjurkan untuk bekerja dengan sepenuh hati untuk memberikan kualitas hasil terbaik. Bahkan kerja keras yang ikhlas merupakan penghapus dosa.

“Sebaik-baik pekerjaan ialah usahanya seorang pekerja jika ia berbuat sebaik-baiknya” (HR. Ahmad).

“Siapa bekerja keras hingga lelah dari kerjanya, maka ia terampuni (dosanya) karenanya.” (Al-Hadist).

“Berpagi-pagilah dalam mencari rezeki dan kebutuhan hidup. Sesungguhnya pagi-pagi itu mengandung berkah dan keberuntungan” (HR. Ibnu Adi dari Aisyah).

“Sesungguhnya Allah menginginkan jika salah seorang darimu bekerja, maka hendaklah meningkatkan kualitasnya” (Al-Hadist).

Bekerja tidak akan lepas dari bingkai hubungan sosial, karenanya aturan-aturan yang ada harus dipatuhi. Etika dalam bekerja tetap harus dijaga.

“Carilah kebutuhan hidup dengan senantiasa menjaga harga diri. Sesungguhnya segala persoalan itu berjalan menurut ketentuan” (HR. Ibnu Asakir dari Abdullah bin Basri).

Dalam konteks sosial (termasuk organisasional) bekerja adalah amanah. Amanah harus ditunaikan dengan baik. Pengabaian terhadap amanah adalah sebuah pengkhianatan yang merupakan salah satu tanda orang munafik.

Bekerja dengan sungguh-sungguh adalah syarat sebuah kemajuan. kemajuan yang didapat tanpa kerja keras adalah pengingkaran sunnatullah.

Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS. Ar-Ra’d: 11).

Dalam ayat lain diungkapkan “Dan bahwa seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.“ (QS. Al-Najm: 39).

Mari, dalam bekerja, kita luruskan niat, kuatkan motivasi, perhatikan etika dan aturan yang ada, sebagai upaya penuaian amanah yang merupakan syarat kemajuan.

Kamis, 09 Oktober 2008

8 ETOS PENDONGKRAK GAIRAH KERJA! [JANGAN CUMA "5-NG"]

2 Maret 2007

Hidup hanya menyediakan dua pilihan: mencintai pekerjaan atau mengeluh setiap hari. Jika tidak bisa mencintai pekerjaan, maka kita hanya akan memperoleh “5-ng”: ngeluh, ngedumel, ngegosip, ngomel, dan ngeyel.

Punya masalah dengan semangat kerja? Jangan gundah gulana, Anda tidak sendirian. Banyak orang lain yang punya problem serupa. Namun, bukan tidak ada solusinya!

Hampir semua orang pernah mengalami gairah kerjanya melorot. “Itu lumrah,” kata Jansen Sinamo, ahli pengembangan sumber daya manusia dari Institut Darma Mahardika, Jakarta. Meski lumrah, “impotensi” kerja harus diobati.

Cara terbaik untuk mengatasinya, menurut Jansen, dengan langsung membenahi pangkal masalahnya, yaitu motivasi kerja. Itulah akar yang membentuk etos kerja. Secara sistematis, Jansen memetakan motivasi kerja dalam konsep yang ia sebut sebagai “Delapan Etos Kerja Profesional”. Sejak 1999, ia aktif mengampanyekan gagasan itu lewat berbagai pelatihan yang ia lakukan.

Etos pertama: kerja adalah rahmat. Apa pun pekerjaan kita, entah pengusaha, pegawai kantor, sampai buruh kasar sekalipun, adalah rahmat dari Tuhan. Anugerah itu kita terima tanpa syarat, seperti halnya menghirup oksigen dan udara tanpa biaya sepeser pun.

Bakat dan kecerdasan yang memungkinkan kita bekerja adalah anugerah. Dengan bekerja, setiap tanggal muda kita menerima gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan bekerja kita punya banyak teman dan kenalan, punya kesempatan untuk menambah ilmu dan wawasan, dan masih banyak lagi. Semua itu anugerah yang patut disyukuri. Sungguh kelewatan jika kita merespons semua nikmat itu dengan bekerja ogah-ogahan.

Etos kedua: kerja adalah amanah. Apa pun pekerjaan kita, pramuniaga, pegawai negeri, atau anggota DPR, semua adalah amanah. Pramuniaga mendapatkan amanah dari pemilik toko. Pegawai negeri menerima amanah dari negara. Anggota DPR menerima amanah dari rakyat. Etos ini membuat kita bisa bekerja sepenuh hati dan menjauhi tindakan tercela, misalnya korupsi dalam berbagai bentuknya.

Etos ketiga: kerja adalah panggilan.Apa pun profesi kita, perawat, guru, penulis, semua adalah darma. Seperti darma Yudistira untuk membela kaum Pandawa. Seorang perawat memanggul darma untuk membantu orang sakit. Seorang guru memikul darma untuk menyebarkan ilmu kepada para muridnya. Seorang penulis menyandang darma untuk menyebarkan informasi tentang kebenaran kepada masyarakat. Jika pekerjaan atau profesi disadari sebagai panggilan, kita bisa berucap pada diri sendiri, “I’m doing my best!” Dengan begitu kita tidak akan merasa puas jika hasil karya kita kurang baik mutunya.

Etos keempat: kerja adalah aktualisasi. Apa pun pekerjaan kita, eutah dokter, akuntan, ahli hukum, semuanya bentuk aktualisasi diri. Meski kadang membuat kita lelah, bekerja tetap merupakan cara terbaik untuk mengembangkan potensi diri dan membuat kita merasa “ada”. Bagaimanapun sibuk bekerja jauh lebih menyenangkan daripada duduk bengong tanpa pekenjaan.Secara alami, aktualisasi diri itu bagian dari kebutuhan psikososial manusia. Dengan bekerja, misalnya, seseorang bisa berjabat tangan dengan rasa pede ketika berjumpa koleganya. “Perkenalkan, nama saya Miftah, dari Bank Kemilau.” Keren ‘kan?

Etos kelima: kerja itu ibadah. Tak peduli apa pun agama atau kepercayaan kita, semua pekerjaan yang halal merupakan ibadah. Kesadaran ini pada gilirannya akan membuat kita bisa bekerja secara ikhlas, bukan demi mencari uang atau jabatan semata. Jansen mengutip sebuah kisah zaman Yunani kuno seperti ini:
Seorang pemahat tiang menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk mengukir sebuah puncak tiang yang tinggi. Saking tingginya, ukiran itu tak dapat dilihat langsung oleh orang yang berdiri di samping tiang. Orang-orang pun bertanya, buat apa bersusah payah membuat ukiran indah di tempat yang tak terlihat? Ia menjawab, “Manusia memang tak bisa menikmatmnya. Tapi Tuhan bisa melihatnya.” Motivasi kerjanya telah berubah menjadi motivasi transendental.

Etos keenam: kerja adalah seni. Apa pun pekerjaan kita, bahkan seorang peneliti pun, semua adalah seni. Kesadaran ini akan membuat kita bekerja dengan enjoy seperti halnya melakukan hobi. Jansen mencontohkan Edward V Appleton, seorang fisikawan peraih nobel. Dia mengaku, rahasia keberhasilannya meraih penghargaan sains paling begengsi itu adalah karena dia bisa menikmati pekerjaannya.“Antusiasmelah yang membuat saya mampu bekerja berbulan-bulan di laboratorium yang sepi,” katanya.
Jadi, sekali lagi, semua kerja adalah seni. Bahkan ilmuwan seserius Einstein pun menyebut rumus-rumus fisika yang njelimet itu dengan kata sifat beautiful.Etos ketujuh: kerja adalah kehormatan.Seremeh apa pun pekerjaan kita, itu adalah sebuah kehormatan. Jika bisa menjaga kehormatan dengan baik, maka kehormatan lain yang lebih besar akan datang kepada kita.Jansen mengambil contoh etos kerja Pramoedya Ananta Toer. Sastrawan Indonesia kawakan ini tetap bekerja (menulis), meskipun ia dikucilkan di Pulau Buru yang serba terbatas. Baginya, menulis merupakan sebuah kehormatan. Hasilnya, kita sudah mafhum. Semua novelnya menjadi karya sastra kelas dunia.

Etos kedelapan: kerja adalah pelayanan. Apa pun pekerjaan kita, pedagang, polisi, bahkan penjaga mercu suar, semuanya bisa dimaknai sebagai pengabdian kepada sesama.
Pada pertengahan abad ke-20 di Prancis, hidup seorang lelaki tua sebatang kara karena ditinggal mati oleh istri dan anaknya. Bagi kebanyakan orang, kehidupan seperti yang ia alami mungkin hanya berarti menunggu kematian. Namun bagi dia, tidak. Ia pergi ke lembah Cavennen, sebuah daerah yang sepi. Sambil menggembalakan domba, ia memunguti biji oak, lalu menanamnya di sepanjang lembah itu. Tak ada yang membayarnya. Tak ada yang memujinya. Ketika meninggal dalam usia 89 tahun, ia telah meninggalkan sebuah warisan luar biasa, hutan sepanjang 11 km! Sungai-sungai mengalir lagi. Tanah yang semula tandus menjadi subur. Semua itu dinikmati oleh orang yang sama sekali tidak ia kenal.
Di Indonesia semangat kerja serupa bisa kita jumpai pada Mak Eroh yang membelah bukit untuk mengalirkan air ke sawah-sawah di desanya di Tasikmalaya, Jawa Barat. Juga pada diri almarhum Munir, aktivis Kontras yang giat membela kepentingan orang-orang yang teraniaya.

“Manusia diciptakan oleh Yang Maha Kuasa dengan dilengkapi keinginan untuk berbuat baik,” kata Jansen. Dalam bukunya Ethos21, ia menyebut dengan istilah rahmatan lii alamin (rahmat bagi sesama).

Pilih cinta atau kecewa

* Menurut Jansen, kedelapan etos kerja yang ia gagas itu bersumber pada kecerdasan emosional spiritual. Ia menjamin, semua konsep etos itu bisa diterapkan di semua pekerjaan.“Asalkan pekerjaan yang halal,”

katanya. “Umumnya, orang bekerja itu ‘kan hanya untuk nyari gaji. Padahal pekerjaan itu punya banyak sisi,” katanya.

Kerja bukan hanya untuk mencari makan, tetapi juga mencari makna. Rata-rata kita menghabiskan waktu 30 - 40 tahun untuk bekerja. Setelah itu pensiun, lalu manula, dan pulang ke haribaan Tuhan. “Manusia itu makhluk pencari makna. Kita harus berpikir, untuk apa menghabiskan waktu 40 tahun bekerja. Itu ‘kan waktu yang sangat lama,” tambahnya.

Ada dua aturan sederhana supaya kita bisa antusias pada pekerjaan.

Pertama, mencari pekerjaan yang sesuai dengan minat dan bakat. Dengan begitu, bekerja akan terasa sebagai kegiatan yang menyenangkan.
Jika aturan pertama tidak bisa kita dapatkan, gunakan aturan kedua: kita harus belajar mencintai pekerjaan. Kadang kita belum bisa mencintai pekerjaan karena belum mendalaminya dengan benar. “Kita harus belajar mencintai yang kita punyai dengan segala kekurangannya,” kata sarjana Fisika ITB yang lebih suka dengan dunia pelatihan sumber daya manusia ini.

Hidup hanya menyediakan dua pilihan: mencintai pekerjaan atau mengeluh setiap hari. Jika tidak bisa mencintai pekerjaan, maka kita hanya akan memperoleh “5-ng”: ngeluh, ngedumel, ngegosip, ngomel, dan ngeyel. Jansen mengutip filsuf Jerman, Johann Wolfgang von Goethe, “It’s not doing the thing we like, but liking the thing we have to do that makes life happy.”

“Dalam hidup, kadang kita memang harus melakukan banyak hal yang tidak kita sukai. Tapi kita tidak punya pilihan lain. Tidak mungkin kita mau enaknya saja. Kalau suka makan ikan, kita harus mau ketemu duri,” ujar pria yang kerap disebut sebagai Guru Etos ini.

Dalam dunia kerja, duri bisa tampil dalam berbagai macam bentuk. Gaji yang kecil, teman kerja yang tidak menyenangkan, atasan yang kurang empatik, dan masih banyak lagi. Namun, justru dari sini kita akan ditempa untuk menjadi lebih berdaya tahan.

Bukan gila kerja

* Dalam urusan etos kerja, bangsa Indonesia sejak dulu dikenal memiliki etos kerja yang kurang baik .

Di jaman kolonial, orang-orang Belanda sampai menyebut kita dengan sebutan yang mengejek, in lander pemalas. Ini berbeda dengan, misalnya, etos Samurai yang dimiliki bangsa Jepang. Mereka terkenal sebagai bangsa pekerja keras dan ulet.

Namun, Jansen menegaskan, pekerja keras sama sekali berbeda dengan workaholic. Pekerja keras bisa membatasi diri, dan tahu kapan saatnya menyediakan waktu untuk urusan di luar kerja. Sementara seorang workaholic tidak. Dalam pandangan Jansen, kondisi kerja yang menyenangkan adalah kerja bareng semua pihak. Bukan hanya bawahan, tapi juga atasan.

Sering seorang atasan mengharapkan bawahannya bekerja keras, sementara ia sendiri secara tidak sengaja melakukan sesuatu yang melunturkan semangat kerja bawahan. Jansen memberi contoh, atasan yang mengritik melulu jika bawahan berbuat keliru, tapi tak pernah memujinya jika ia menunjukkan prestasi.

Secara manusiawi hal itu akan menyebabkan bawahan kehilangan semangat bekerja. Buat apa bekerja keras, toh hasil kerjanya tak akan dihargai. Ingat, pada dasarnya manusia menyukai reward.

Konosuke Matsushita, pendiri perusahaan Matsushita Electric Industrial (MET) punya teladan yang bagus. Pada zaman resesi dunia tahun 1929-an, pertumbuhan ekonomi Jepang anjiok tajam. Banyak perusahaan mem-PHK karyawan. MEI pun terpaksa memangkas produksi hingga separuhnya. Namun, Matsushita menjamin tak ada satu karyawan pun yang bakal terkena PHK.

Sebagai gantinya, ia mengajak semua karyawan bekerja keras. Karyawan-karyawan bagian produksi dilatih untuk menjual. Hasilnya benar-benar ruarrr biasa. Mereka bisa berubah menjadi tenaga marketing andal, yang membuat Matsushita menjadi salah satu perusahaan terkuat di Jepang.

Bagaimana dengan Anda?

(Sumber Asli: http://kompas.com/kesehatan/news/0509/06/111614.htm